Baris-Berbaris
I. PENDAHULUAN
Baris berbaris adalah salah satu wujud latihan fisik yang diperlukan
guna menanamkan disiplin mempertebal rasa dan semangat kebangsaan,
patriotisme serta rasa tanggungjawab yang tinggi bagi peserta didik
sehingga diperoleh sikap lahir (ketegapan, ketangkasan, kelincahan dan
kerapihan) dan sikap batin (ketaatan, keikhlasan berkorban,
kesetiakawanan dan persatuan) yang diharapkan.
II. MATERI POKOK
1. Aba-Aba
a. Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang
pelatih/pemimpin barisan kepada barisan untuk dilaksanakan pada waktunya
secara serentak atau berturut-turut.
b. Aba-aba terbagi atas 3 macam yaitu :
Aba-aba peringatan, dipergunakan hanya jika perlu, untuk menegaskan maksud dari aba-aba petunjuk/pelaksanaan.
Contoh :
- “Kepada Pemimpin Upacara” รจ Hormat รจ Grak
- “Untuk Amanat” รจ Istirahat Ditempat รจ Grak
Aba-aba petunjuk, adalah inti perintah yang cukup jelas untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh :
- “Lencang Kanan” รจ Grak
- “Maju” รจ Jalan
Aba-aba pelaksanaan, adalah ketegasan mengenai saat melaksanakan aba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut.
Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah :
<1> Grak : Dipergunakan untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat
<2> Jalan : Dipergunakan untuk gerakan-gerakan yang meninggalkan tempat
<3> Mulai : Dipergunakan pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Dengan catatan apabila meninggalkan tempat itu tidak dibatasi
jaraknya, maka aba-aba pelaksanaan harus didahulu dengan aba-aba
peringatan “MAJU”.
2. Gerakan Dasar Di Tempat
a. Sikap Sempurna
Aba‑aba : SIAP = GRAK
Pelaksanaan :
Pada aba‑aba pelaksanaan, badan/tubuh berdiri tegak, kedua turnit
rapat, kedua kaki membentuk sudut 60°, lutut lurus, dan paha dirapatkan,
berat badan dibagi atas dua kaki. Perut ditarik sedikit dan dada
dibusungkan, pundak ditarik ke belakang sedikit dan tidak dinaikkan.
Lengan rapat pada badan, pergelangan lengan lurus, jari-jari tangan
menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha, ibu jari menghadap ke
depan. Leher lurus, dagu ditarik, mulut tertutup, gigi dirapatkan, mata
memandang lurus mendatar ke depan, dan bernapas sewajarnya.
b. Istirahat.
Aba‑aba: ISTIRAHAT DI TEMPAT = GRAK
Pelaksanaan :
Pada aba‑aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri
dengan jarak sepanjang telapak kaki (± 30 cm). Kedua belah lengan dibawa
ke belakang di bawah pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak
tangan kiri tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu
jari dan telunjuk serta kedua lengan dilemaskan badan dapat bergerak.
<1> Dalam keadaan parade di mana diperlukan pemusatan pikiran
dan kerapian diperlukan aba‑aba petunjuk sebelum aba‑aba peringatan dan
pelaksanaan aba‑aba “PARADE ISTIRAHAT DI TEMPAT รจ GRAK”.
Pelaksanaan :
Sama dehgan tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atas sedikit
(di pinggang), tidak boleh bergerak, berbicara dan pandangan ke depan.
<2> Dalam keadaan parade maupun bukan parade apabila akan
diberikan sesuatu amanat oleh atasan, maka istirahat dilakukan atas :
aba‑aba “UNTUK PERHATIAN รจ ISTIRAHAT DI TEMPAT รจ GRAK”
Pelaksanaan :
Sama dengan tersebut pada titik <1>, dan pandangan ditujukan kepada pemberi perhatian/amanat.
<3> Apabila dalam keadaan “ISTIRAHAT DI TEMPAT” yang tidak
didahului dengan aba‑aba petunjuk “PARADE UNTUK PERHATIAN, diberikan
ananat oleh seorang Pembina maka pada waktu diucapkan kata-kata pertama
dari amanat, pasukan secara serentak mengambil sikap sempuma, kemudian
kembali mengambil sikap, “UNTUK PERHATIAN ISTIRAHAT DI TEMPAT”.
Apabila dalam keadaan ISTIRAHAT DI TEMPAT, seorang Pembina datang
untuk memberikan perhatian ataupun petunjuk‑petunjuk, maka Pembina
dengan menggunakan “PERHATIAN”, barisan mengambil sikap sempurna tanpa
mengucapkan kata siap, kemudian mengambil sikap, UNTUK PERHATIAN รจ
ISTIRAHAT DI TEMPAT รจ GRAK.
Pada kata‑kata: PERHATIAN SELESAI ATAU SEKIAN barisan kembali ke
sikap sempurna tanpa didahului, aba‑aba, kemudian kembali ke sikap
istirahat di tempat.
Maksud dari sikap terakhir ini sebagai jawaban tanpa suara, bahwa
petunjuk‑petunjuk yang diberikan oleh Pelatih/Pemimpin barisan akan
dijalankan.
c. Lencang Kanan/Kiri (hanya dalam bentuk bersyaf)
Aba‑aba : LENCANG KANAN / KIRI รจ GRAK
Pelaksanaan :
Gerakan ini dijalankan dengan sikap sempurna. Pada aba‑aba
pelaksanaan, semua mengangkat lengan kanan/kiri ke samping, jari‑jari
tangan kanan/kiri menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas.
Bersarnaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri, kecuali penjuru
kanan/kiri.
Masing‑masing meluruskan diri sehingga dapat melihat dada teman yang
berada di sebelah kanan/kirinya sampai kepada Penjuru kanan/kiri. Jarak
ke samping harus sedemikian rupa hingga masing‑masing dengan jari‑jari
menyentuh bahu kiri teman yang berada di sebelah kanannya. (Kalau
lencang kiri maka masing-masing tangan kirinya menyentuh bahu kanan
teman yang ada di sebelah kirinya).
Penjuru kanan/kiri tidak berobah di tempat.
<1> Kalau bersaf tiga maka bagi mereka yang berada di saf
tengah dan belakang diwajibkan mengambil antara 1 lengan kanan/kiri
ditambah 2 kepalan tangan ke depan dan setelah lurus menurunkan lengan.
Aba‑aba adalah lencang kanan/kiri, maka mereka yang mengambil antara
depan sarnbil meluruskan barisan pada hakekatnya melakukan: Lencang
depan.
Oleh karena itu mereka segera kembali ke sikap sempuma tanpa menunggu
aba‑aba: TEGAK=GRAK. Pada aba‑aba: TEGAK=GRAK semua dengan serentak
menurunkan lengan dan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri
dalam sikap sempurna.
<2> Pada waktu Pemimpin barisan menberikan aba‑aba “LENCANG
KANAN/KIRI=GRAK dan barisan sedang meluruskan syafnya, Pemimpin barisan
memeriksa kelurusan barisan itu dari sebelah kanan/kiri dengan menitik
beratkan pada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).
d. Setengah Lencang Kanan/Kiri
Aba‑aba: SETENGAH LENCANG KANAN/KIRI=GRAK.
Pelaksanaan
Seperti pelaksanaan lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di
pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan teman
sebelahnya: pergelangan tangan lurus, ibu jari sebelah belakang dan
empat jari lainnya rapat satu dengan lain di sebelah depan.
Pada aba‑aba: TEGAK=GRAK, semua serentak menurunkan lengan dan
memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
Setengah lengan lencang kanan/kiri ini tidak mempengaruhi kewajiban
penjuru saf tengah dan saf belakang untuk mengambil antara sama seperti
yang tercantum dalam catatan nomor c. Jika barisan hendak disuruh
berjalan dalam bentuk berbanjar menuju ke kanan/kiri, hendaknya
sebelumnya diberikan terlebih dahulu aba‑aba LENCANG KANAN=GRAK.
Jika hal ini tidak dilakukan maka jarak yang telah diciptakan tidak dapat menampung langkah biasa yang panjangnya 65 cm.
e. Lencang Depan (hanya dalam bentuk berbanjar)
Aba‑aba: LENCANG DEPAN=GRAK
Pelaksanaan:
Penjuru tetap sikap sempuma: nomor dua dan seterusnya meluruskan ke
depan dengan mengangkat tangan/lihat pada keterangan cara melatih
berkumpul. Bila berbanjar tiga maka penjuru tengah dan kiri mengambil
antara satu lengan dan setelah lurus menurunkan tangan lalu
anggota-anggota yang ada di banjar tengah dan kiri, tidak perlu
mengangkat tangan, hanya meluruskan terlebih dahulu ke kanan
(melihat/memalingkan muka ke kanan) dan setelah lurus memalingkan muka
ke depan.
Saf terdepan banjar tengah dan kiri setelah selesai mengambil antara
satu lengan (seolah‑olah lencang kanan) wajib segera menurunkan
lengannya.
f. Berhitung
Aba‑aba: HITUNG=MULAI
Pelaksanaan :
Jika bersaf, maka pada aba‑aba peringatan, penjuru tetap melihat ke depan, sedang saf terdepan memalingkan muka ke kanan.
Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut tiap anggota mulai dari
penjuru kanan menyebut nomornya sambil memalingkan muka kembali ke
depan.
Jika berbanjar maka pada aba-aba peringatan, semua anggota dalam sikap sempurna.
Pada aba-aba pelaksanaan tiap anggota mulai dari penjuru kanan penyebutan nomor diucapkan penuh.
Yang dimaksud dengan pengucapan nomor secara penuh ialah misalnya
sebelas dan buka satu-satu, pengucapan nomor harus secara tegas tetapi
dengan sopan.
Jika pasukan bersaf/berbanjar tiga, maka yang berada di paling ujung
kiri belakang diharuskan mengucapkan LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG
DUA.
3. Gerakan Berjalan
a. Macam langkah: dapat dibeda‑bedakan sebagai berikut :
Panjang sernua langkah diukur dari tumit ke tumit, bila disebut satu langkah, maka panjangnya 65 cm.
Penetapan macarn langkah panjang dan tempo langkah dianggap perlu untuk kepentingan pengendalian dengan maksud‑maksud tertentu.
<1> Langkah biasa. Dipergunakan untuk bergerak maju dengan
panjang langkah serta tempo tertentu. Cara meletakkan kaki di atas tanah
adalah dihentakkan, dan tumit yang disusul dengan seluruh tapak kaki,
akhirnya ujung kaki meninggalkan tanah pada waktu membuat langkah
berikutnya. Waktu mengayunkan kald ke depan, lutut dibengkokkan sedikit.
<2> Langkah tegap. Dipergunakan pada waktu, memberi hormat
ataupun waktu persiapan ke arah itu. Berbeda dengan langkah biasa, maka
langkah tegap menghendaki lutut lurus dan hentakan kaki yang wajar,
tanpa mengurangi panjangnya langkah maupun temponya dengan maksud agar
jarak dengan pasukan di belakang tetap terpelihara.
<3> Langkah perlahan. Dipergunakan waktu mengusung/membawa peti
jenazah ataupun benda‑benda yang cara membawanya wajib dilakukan secara
khidmat. Untuk menghindarkan gerakan naik turun dari jenazah yang
diusung/dibawa, maka langkah‑langkah senantiasa ditahan sebentar di
sebelah mata kaki yang lain.
<4> Langkah ke samping. Dipergunakan untuk memindahkan
barisan/sebagian dari barisan ke kiri/ke kanan. Untuk menghindarkan
aba‑aba “BERHENTI”, maka jurnlah langkah dengan batas 4, sekaligus telah
diucapkan pada aba‑aba peringatan. Tubuh tetap tegak lurus, dan tidak
boleh dimiringkan.
<5> Langkah ke belakang. Dipergunakan untuk memindahkan
barisan/sebagian dari sebanyak‑banyaknya empat langkah ke belakang.
Selamanya dimulai melangkah dengan kaki kiri. Tubuh tetap tegak, tidak
membungkuk.
<6> Langkah ke depan. Dipergunakan untuk memindahkan
barisan/sebagian dari barisan sebanyak‑banyaknya empat langkah ke depan.
Cara melangkah adalah seperti langkah tegap tetapi dengan tempo yang
lebih lambat serta langkah yang pendek, dan lengan tidak melenggang
(lenggangan lengan dapat memperbesar panjangnya langkah). Tubuh tetap
lurus, tidak boleh membungkuk.
<7> Langkah lari. Dipergunakan untuk mempercepat gerakan dari barisan.
b. Panjang dan Tempo Langkah
<1> Dengan kecepatan 120 langkah @ 65 cm tiap menit, barisan
dapat mencapai jarak sepanjang 60 X 120 X 65 cm = 4,68 km dalam 1 jam.
Dengan ketentuan syarat ketinggian 158 cm bag! barisan, maka untuk
sementara panjang langkah 65 cm merupakan langkah yang normal maksimal.
Tetapi jika syarat ketinggian telah mencapai 160 cm, maka panjang
langkah dapat diperbesar menjadi 70 cm. Bilamana hal ini telah tercapai
maka jarak 5 km dapat ditempuh di dalam waktu normal 1 jam; 60 X 120 X
70 cm = 5,04 km.
<2> Pengurangan dari 65 cm meniadi 60 cm dengan tempo yang
diperlambat khusus untuk langkah ke depan adalah untuk menjamin sikap
yang wajar, karena lengan tidak melenggang.
<3> Dengan maksud yang sama ditentukan pula panjangnya serta
temponya dari pada langkah‑langkah perlahan, ke belakang dan ke samping.
<4> Penetapan panjang dan temponya langkah waktu berlari
dianggap untuk sementara kemarnpuan norma dari pada barisan. Jarak yang
dapat dicapai dalam 1 jam adalah 60 X 165 X 80 cm = 7,92 km.
c. Maju Jalan
Dari sikap Sempurna
Aba‑aba; MAJU=JALAN
Pelaksanaan
<1> Pada aba‑aba pelaksanaan, kaki kiri diayunkan ke depan
lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ±
15 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan langkah biasa.
<2> Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang.
Pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilegangkan ke
depan 45° dan ke belakang 30°. Tangan menggenggam dengan tidak terpaksa.
Penjuru kanan depan mengambil satu titik yang terletak dalam satu garis
sebagai arah barisan. Seluruh anggota meluruskan barisan pan dengan
melihat kepada belakang leher.
Dilarang keras: ‑ berbicara : – berbicara;
- melihat ke kiri/ke kanan.
Pada waktu melenggangkan tangan agar tidak kaku gerakannya. Lenggang
lengan kanan ke depan pada langkah pertama adalah 90° sedangkan lengan
kiri 30° ke belakang. Selanjutnya lenggangan tangan ke depan adalah 45°
dan kebelakang 30°. Hentakan kaki pada langkah pertama hendaknya
dilakukan secara wajar, ujung kaki tidak boleh menghadap ke luar, tetapi
kira-kira satu dengan yang lain.
Untuk memelihara kelurusan arah, penjuru kanan melihat jauh ke depan
untuk kemudian mengambil dua benda yang satu dengan yang lainnya harus
saling menjadi patokan.
Contoh: tiang telepon pada jarak 50 m, kemudian di belakangnya sebatang pohon kelapa pada jarak 75 m sebagai penjuru.
d. Langkah Biasa
Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap
sempuma. Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit
(kaki tidak boleh diseret).
Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.
Cara melangkah kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit
diletakkan di tanah selanjutnya seluruh kaki. Lengan dilenggangkan
dengan sewajarnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan. Ke
depan 45° ke belakang 30°. Jari‑jari tangan digenggang dengan tidak
terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
Cara melangkah seperti ini mengurangi bahaya gegar otak
atau‑penggunaan tenaga seraya merupakan gerakan berjalan yang biasa dan
wajar dilakukan oleh setlap manusia.
e. Langkah Tegap
<1> Darl sikap sempuma.
Aba‑aba: LANGKAH TEGAP MAJU=JALAN.
Pelaksanaan
Mulai berialan dengan kaki kirt langkah pertama selebar setengah
langkah selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara
kaki dihentakkan terus mencrus tetapi tidak dengan berlebih‑lebihan,
telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut-lutut kaki tidak
boleh diangkat tinggi. Bersamaan dengan langkah pertama genggaman tangan
dibuka sehingga jari‑jari lurus dan rapat lenggang tangan 90° ke depan
dan 30° ke belakang.
<2> Dari langkah biasa
Aba‑aba: LANGKAH TEGAP=JALAN.
Pelaksanaan
Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah,
ditambah satu langkah selanjutnya mulai berjalan seperti tersebut pada
butir.
<3> Kembali ke langkah biasa (sedang berjalan)
Aba‑aba: LANGKAH BIASA=JALAN.
Pelaksanaan
Aba‑aba diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu
langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah pertama
dihentakkan, selanjutnya berjalan seperti biasa.
(1) Pada waktu perobahan dari langkah tegap ke langkah biasa dan
sebaliknya, maka perobahan tangan terbuka menjadi mengenggam dan
sebahknya dilakukan bersamaan dengan gerakan hentakan kaki.
(2) Dalam keadaan sedang berjalan cukup menggunakan aba‑aba peringatan; LANGKAH TEGAP/ LANGKAH BIASA=JALAN.
Pada tiap‑tiap perobahan langkah (tanpa kata maju).
(3) Langkah tegap hanya dipergunakan pada waktu hendak menyatakan rasa hormat terhadap seseorang yang wajib dihormati.
(a) Pejabat yang berhak menerima penghormatan dengan langkah tegap.
(b) Pejabat yang ada di panggung kehormatan pada waktu upacara‑upacara.
Panjang dan irama serta tempo langkah sama seperti langkah biasa
hanya dihentakkan secara wajar dengan tapak kaki yang diayunkan sejajar
dengan tanah dan dilakukan dengan lutut lurus. Oleh karena langkah tegap
ini menghendaki tenaga, maka jaraknya ditetapkan maksimal 100 m.
f. Langkah Perlahan
1) Untuk berkabung (mengantar jenazah)
Aba‑aba: LANGKAH PERLAHAN‑MAJU=JALAN
Pelaksanaan :
Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna. Pada aba‑aba “JALAN”, kaki
kiri dilakukan ke depan, setelah kaki kiri menampak di tanah segera
disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di
sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjut kan ditapakkan kaki kanan di
depan kaki kiri, Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti
semula. Dalam keadaan sedang berjalan, aba‑aba adalah LANGKAH
PERLAHAN=JALAN yang diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah
ditambah satu langkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah
perlahan.
Tapak kaki pada saat melangkah (menginjak tanah) tidak dihentakkan, tetapi diletakkan rata‑rata untuk lebih khidmat.
2) Berhenti dalam langkah perlahan.
Aba‑aba : HENTI = GRAK
Pelaksanaan :
Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah
Ialu ditambah satu langkah. Selanjutnya kaki kiri menurut irama langkah
biasa dan mengambil sikap sempurna.
g. Langkah ke Samping
Aba‑aba : LANGKAH KANAN/KIRI=JALAN.
Pelaksanaan :
Pada aba‑aba pelaksanaan kaki kiri/kanan dilangkahkan ke samping
kanan/kiri,sepanjang 400 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada
kaki kanan/kiri sikap badan tetap seperti Pada sikap sempurna,
sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
h. Langkah ke Belakang
Aba‑aba : LANGKAH KE BELAKANG=JALAN.
Pelaksanaan :
Pada aba‑aba pelaksanaan kaki kiri melangkah ke belakang menurut
panjangnya langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan,
menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh
dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempuma.
Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
i. Langkah ke Depan
Aba‑aba : LANGKAH KE DEPAN=JALAN.
Pada aba‑aba pelaksanaan kaki kiri melangkah ke depan menurut panjang
langkah, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki
seperti gerakan langkah tegap dan dihentakkan terus‑menerus. Lengan
tidak boleh dilenggangkan dan sikap seperti sikap sempurna
sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
j. Langkah di Waktu Lari
(1) Dari berhenti
Aba‑aba: LARI‑MAJU=JALAN.
Pelaksanaan :
Pada aba‑aba peringatan kedua tangan dikepalkan dengan lemas dan
diletakkan di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap ke
luar, kedua siku sedikit ke belakang badan dicondongkan ke depan. Pada
aba‑aba pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan kaki kiii
setengah langkah dan selanjutnya lari menurut panjang langkah dan tempo
dengan cara kaki diangkat secukupnya. Telapak kaki diletakkan dengan
ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak
kaku.
(2) Dari langkah biasa.
Aba‑aba: LARI=JALAN Pelaksanaan
Pada aba‑aba peringatan, pelaksanaannya sama dengan butir a.
Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah
kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya berlari menurut ketentuan
yang ada.
(3) Kembali ke langkah biasa.
Aba‑aba: LANGKAH BIASA=JALAN
Pelaksanaan
Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah
ditambah tiga langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa dimulai
dengan kaki kiri dihentakkan; bersamaan dengan itu kedua lengan
dilenggangkan.
Untuk berhenti dari keadaan berlari diberikan aba‑aba HENTI=GRAK.
Pelaksanaah aba‑aba diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah
ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua
kepalan tangan diturunkan untuk sikap sempurna.
k. Ganti Langkah
Aba‑aba: GANTI LANGKAH=JALAN.
Pelaksanaan
Gerakan dapat dilakukan pada wakju langkah biasa/tegak. Aba‑aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri iatuh di tanah kemudian
ditambah satu langkah. Sesudah itu ujung kaki kiri yang sedang di
belakang dirapatkan kepada tumit kaki sebelahnya. Bersamaan dengan itu
lenggang tangan dihentikan tanpa dirapatkan pada badan. Untuk
selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Langkah
pertama hanya sepanjang langkah setengah. Kedua gerakan ini dilakukan
dalam satu hitungan.
Yang dimaksud dengan lenggang tangan dihentikan tanpa dirapatkan pada
badan ialah bahwa tangan yang sedang berada di depan/di belakang tetap
berada di depan/di belakang sampai pergantian langkah selesai. Kemudian
dilenggangkan kembali seperti biasa.
l. Jalan di Tempat
1) Dari sikap sempurna.
Aba‑aba: JALAN DI TEMPAT=GRAK,
Gerakan dimulai dengan kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat
sehingga paha rata‑rata air (horizontal) ujung kaki maju ke bawah, dan
tempo langkah sesuai .dengan tempo langkah biasa. Badan tegak, pandangan
mata tetap, ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak
dilenggangkan).
2) Dari langkah biasa.
Aba‑aba : JALAN DI TEMPAT=GRAK.
Pelaksanaan
Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah
kemudian ditambah satu langkah di tempat dan mulai dengan kaki kiri
berjalan di tempat.
3) Dari jalan d! tempat ke langkah biasa.
Aba‑aba : MAJU=JALAN.
Pelaksanaan :
Aba‑aba pelaksanaan diberikan waktu kaki kiri iatuh di tanah,
kemudian ditambah satu langkah di tempat dan mulai berjalan dengan
menghentakkan kaki kiri setengah langkah ke depan dan selanjutnya
berjalan biasa.
4) Dari jalan di tempat ke berhenti
Aba‑aba : HENTI=GRAK.
Pelaksanaan :
Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah,
setelah ditambah satu langkah selanjutnya kaki kiri dirapatkan, kemudian
mengambil sikap sempurna.
Catatan :
Kaki satu dengan yang lainnya hendaknya diangkat sejajar.
m. Berhenti
Aba‑aba : HENTI=GRAK.
Pelaksanaan :
Aba‑aba melaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah
setelah ditambah satu langkah selanjutnya kaki kiri dirapatkan kemudian
mengambil sikap sempurna.
n. Hormat Kanan / Kiri
1) Gerakan hormat kanan/kiri
Aba‑aba: HORMAT KANAN/kiri=GERAK
Pelaksanaan
Gerakan ini di lakukan pada waktu berjalan dengan langkah tegap.
Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah,
kemudian ditambah satu langkah. Langkah berikut, Pandangan mata
diarahkan kepada yang diberi hormat.
Penjuru kanan/kiri tetap=melihat ke depan untuk memelihara arah.
Setelah arah pandangan yang diberi hormat mencapai sudut 450 dari
pandangan lurus ke depan, maka kepala dan pandangan mata tetap pada arah
tersebut hingga mendapat aba‑aba “TEGAK= GERAK”
Lengan tetap melenggang.
2) Gerakan selesai menghormat.
Aba‑aba: TEGAK=GERAK.
Pelaksanaan
Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah.
Setelah ditambah satu langkah, langkah berikutnya dihentakkan. Bersaman
dengan itu lengan dilenggangkan biasa, muka dan pandangan mata kembali
seperti biasa.
Catatan:
Pada waktu memalingkan kepala dagu ditarik.
5. Perobahan Arah
a. Perobahan arah dalam keadaan berhenti.
(1) Hadap kanan/kiri.
Aba‑aba: HADAP KANAN/KIRI=GRAK.
Pelaksanaan:
Kaki kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri, lekuk
kaki kiri/kanan berada di ujung kaki kanan/kiii berat badan berpindah ke
kaki kiri/kanan. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan
90°.
Kaki Idri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/ kiri seperti keadaan bersiap.
(2) Hadap serong kanan/kiri.
Aba‑aba: HADAP SERONG KANAN/KIRI=GRAK.
Pelaksanaan :
Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri.
Berputar arah 45° ke kanan/kiri
Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/ kiri.
(3) Balik kanan.
Aba‑aba : BALIK KANAN = GRAK.
Pelaksanaan :
Pada aba‑aba pelaksanaan, kaki kiri diajukan melintang (lebih dalm
dari hadap kanan) di depan kaki‑kanan. Tumit kaki kanan beserta badan
diputar ke kanan 180°.
Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.
Gerakan‑gerakan perobahan arah dalam keadaan berhenti ini tetap
digunakan pula sebagai gerakan perobahan arah dalarn keadaan sedang
berjalan, dengan keterangan bahwa : Dalam keadaan berhenti maka hitungan
ketiga, kaki dirapatkan untuk kembali mengambil sikap sempurna.
Dalam keadaan sedang berhenti ke berjalan, maka waktu melakukan
perobahan arah, pada hitungan ketiga, kaki kanan/kiri tidak dirapatkan
melainkan dilangkahkan ½ langkah dengan hentakan ke arah yang
dikehendaki oleh aba‑aba peringatan.
(4) Buka barisan.
Aba‑aba : BUKA BARISAN=JALAN.
Pelaksanaan :
Pada aba‑aba pelaksanaan banjar kanan dan kiri masing‑masing membuat
satu langkah ke samping kanan dan. kiri, sedangkan banjar tengah tetap
di tempat.
(5) Tutup barisan.
Aba‑aba : TUTUP BARISAN=JALAN.
Pelaksanaan :
Pada aba‑aba Pelaksanaan banjar kanan dan kiri masing‑masing membuat
satu langkah kembali ke sarnping kiri dan kanan. Sedangkan banjar tengah
tetap di tempat. Buka/tutup barisan hanya dilakukan dalam bentuk
barisan berbanjar.
Membuka barisan dengan membuat 1 langkah ke samping masing‑masing
oleh banjar kid dan kanan, telah dianggap cukup untuk memberikan tempat
berjalan bagi pemeriksa bila hendak melakukan pemeriksaan.
(6) Haluan kanan/kiri.
Aba‑aba : HALUAN KANAN / KIRI=JALAN.
Pelaksanaan :
Setelah aba‑aba pelaksanaan penjuru kanan/kiri berjalan di tempat
dengan memutarkan arah secara perlahan‑lahan hingga merobah arah sebesar
90°. Bersaman dengan itu; masing‑masing saf mulai maju jalan dengan
rapih lengan tidak melenggang sambil mcluruskan safnya hingga merobah
arah 90° kemudiaii berjalan di tempat.
Setelah penjuru kanan/kiri dengan melihat lurusnya saf, ia memberi
isyarat : “LURUS”, kemudian Pelatih/ Pemimpin barisan memberi aba‑aba :
HENTI=GRAK yang diucapkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
setelah ditambah satu langkah kemudian seluruh barisan berhenti.
(7) Melintang Kanan/Kiri
Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk berbanjar, guna merubah bentuk barisan menjadi bersaf dengan arah tetap.
Aba‑aba : MELINTANG KANAN/KIRI=JALAN.
Pelaksanaan :
Setelah aba‑aba pelaksanaan melakukan gerakan “Hadap kanan/kiri” kemudian barisan membuat gerakan “Haluan kiri/kanan.
b. Perobahan Arah dari Berhenti ke Berjalan
1) Hadap kanan/kiri maju jalan.
Aba‑aba : HADAP KANAN/MAJU=JALAN
Pelaksanaan :
Membuat gerakan hadap kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki kiri
tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
2) Balik kanan maju jalan.
Aba‑aba : BALIK KANAN MAJU=JALAN
Pelaksanaan :
Pada aba‑aba pelaksanaan, kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam
dari pada hadap kanan) di depan kaki kanan, turnit kaki kanan beserta
badan diputar ke kanan 1800 kaki kiri tidak dirapatkan tetapi
dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
3) Belok kanan/kiri maju jalan.
Aba‑aba : BELOK KANAN/KIRI MAJU=JALAN.
Pelaksanaan :
Penjuru depan merobah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke
arah tertentu. Lainnya mengikuti gerakan ini setibanya pada tempat
belokan tersebut.
Aba‑aba : DUA KALI BELOK KANAN/KIRI=JALAN.
Pelaksanaan :
Seperti tersebut di atas yang selanjutnya setelah dua langkah berjalan kemudian melakukan gerakan belok kanan/kiri jalan lagi.
Aba‑aba : TIAP‑TIAP BANJARAN DUA KALI BELOK KANAN/KIRI=JALAN.
Seperti tersebut di atas, tetapi tiap‑tiap banjar membuat langsung
dua kali belok kanan/kiri pada tempat di mana aba‑aba pelaksanaan
diberikan . Perobahan arah ini 180°.
Tujuan gerakan dari catatan a dan b guna membelokkan barisan di ruang/lapangan yang sempit.
4) Bubar.
Aba‑aba : BUBAR=JALAN.
Pada aba‑aba pelaksanaan, barisan serentak memberi hormat kepada
pimpinan barisan. Sesudah dibalas kembali mengambil sikap sempuma
kemudian melakukan “BALIK KANAN GRAK” dan setelah menghitung dua
hitungan dalam hati melakukan gerakan seperti langkah pertama Ialu
bubar.
5) Haluan kanan/kiri.
Aba‑aba : HALUAN KANAN/KIRI MAJU=JALAN
Pelaksanaan :
Seperti haluan kanan/kiri dari gerakan perubahan arah dalam keadaan
berhent~ kemudian setelah ada “Lurus” dari penjuru Pelatih/Pemimpin
barisan memberi aba‑aba : Maju=JALAN, barisan maju jalan dan gerakannya
seperti gerakan langkah biasa.
6) Melintang kanan/kiri.
Aba‑aba : MELINTANG KANAN/KIRI=JALAN.
Pelaksanaan :
Seperti melintang kanan/kiri dari gerakan perubahan arah dalam
keadaan berhenti, kemudian setelah penjuru memberi aba‑aba “LURUS”
Pelatih/Pemimpin barisan memberi aba‑aba “MAJU=JALAN”, barisan
melaksanakan gerakan Maju Jalan.
c. Perobahan Arah dari Berjalan ke Berjalan
1) Hadap kanan/kiri maju jalan.
Aba‑aba : HADAP KANAN/KIRI MAJU=JALAN.
Pelaksanaan :
Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke
tanah, kemudian ditaMbah satu langkah gerakan selanjutnya seperti
gerakan perubahan arah dari berhenti ke berjalan.
2) Balik kanan maju jalan.
Aba‑aba : BALIK KANAN MAJU=JALAN.
Pelaksanaan :
Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke
tanah, kemudian ditambah satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri
melintang ke depan kaki kanan, secara bersamaan tumit kaki kanan dan
badan berputar 180°, kaki kiri dihentakkan seperti langkah pertama,
selanjutnya berjalan seperti langkah biasa.
3) Belok kanan/kiri.
Aba‑aba : BELOK KANAN/KIRI = JALAN.
Pelaksanaan :
Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada saat kaki kiri/kanan jatuh di
tanah setelah ditambah satu langkah, kemudian penjuru depan merobah
arahnya 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah yang baru. Lainnya
mengikuti gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut.
Pelaksanaan :
Seperti tersebut di atas yang selanjutnya setelah dua langkah bedalan kemudian melakukan gerakan belok kanan/kiri jalan lagi.
Aba‑aba : TIAP‑TIAP BANJAR DUA KALI BELOK KANAN/KIRI JALAN.
Seperti tersebut di atas, tetapi tiap‑tiap banjar membuat langsung
dua kali belok kanan/kiri pada tempat di mana aba‑aba pelaksanaan
diberikan perobahan arah ini 180°.
Tujuan gerakan guna membelokkan barisan di ruang / lapangan yang sempit.
4) Haluan kanan/kiri maju jalan
Aba‑aba : HALUAN KANAN/KIRI MAJU=JALAN.
Pelaksanaan :
Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke
tanah dan, kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya melakukan gerakan
seperti pada perubahan arah dari berhenti ke berjalan.
Perubahan arah pada waktu berjalan yang telah ditentukan di muka
dapat dilakukan juga oleh barisan dalam keadaan berlari dengan perbedaan
bukan ditambah satu/dua langkah, tetapi tiga langkah.
5) Melintang kanan/kiri
Aba‑aba : MELINTANG KANAN/KIRI MAJU
Pelaksanaan :
Setelah aba‑aba pelaksanaan, dan ditambah satu langkah, barisan
melakukan gerakan seperti pada perubahan arah dari berhenti ke berjalan.
d. Perobahan Arah dari Berjalan ke Berhenti
1) Hadap kanan/kiri berhenti
Aba‑aba : HADAP KANAN/KIRI HENTI=GRAK.
Pelaksanaan :
Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/ kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya.
a) Kaki kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri, lekuk
kaki kiri/kanan berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah
ke kaki kiri/kanan.
b) Tumit kaki kanan / kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°.
c) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti keadaan bersiap.
2) Hadap serong kanan/kiri
Aba‑aba : HADAP SERONG KANAN/KIRI HENTI = GRAK.
Pelaksanaan :
Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya :
a) Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri.
b) Berputar arah 45° ke kanan/kiri.
c) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.
3) Balik kanan berhenti Aba‑aba: BALIK KANAN HENTI=GRAK. Pelaksanaan
Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/ kanan jatuh di
tanah, kemudian ditambah satu/dua langkah, gerakan selanjutnya.
a) Kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan.
b) Tumit kaki kanan beserta dengan badan diputar ke kanan 180`.
c) Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.
4) Haluan kanan/kiri
Aba‑aba: HALUAN KANAN/KIRI=JALAN.
Pelaksanaan :
Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di
tanah, kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya barisan melakukan
gerakan sebagai berikut.
a) Penjuru kanan/kiri berjalan di tempat dengan memutar arah secara perlahan‑lahan sehingga merobah arah sampai sebesar 90°.
b) Bersamaan dengan itu masing-masing saf mulai maju jalan dengan
rapih sambil meluruskan safnya hingga merobah arah sebesar 90°, kemudian
berjalan di tempat.
c) Setelah Penjuru kanan/kiri depan melihat lurusnya saf, ia memberi
isyarat “LURUS”, kemudian Pelatih/Pemimpin barisan memberi aba‑aba
“HENTI=GRAK” Yang diucapkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah.
Setelah ditambah satu langkah kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki
kanan/kiri dan mengambil sikap sempurna.
5) Melintang kanan/kiri
Aba‑aba : MELINTANG KANAN/KIRI=JALAN.
Pelaksanaan :
Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/ kanan jatuh di
tanah, setelah ditambah satu langkah bariisan selanjutnya melakukan
gerakan “Hadap kanan/kiri” dan kemudian melakukan gerakan Haluan kanan/
kiri.
III. PENUTUP
Baris berbaris adalah salah satu wujud latihan fisik guna menanamkan
disiplin yang diarahkan kepada terbentuknya suatu watak tertentu dan
latihan awal bagi peserta didik dalam rangka bela negara, sesuai dengan
hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia seperti yang tercantum
dalam Undang-Undang Dasar 1945.